Rabu, 23 November 2011


ORGANISASI
A.                        Pengertian
1.        Organisasi adalah susunan dan aturan dari berbagai-bagai bagian (orang dsb) sehingga merupakan kesatuan yang teratur. (W.J.S. Poerwadarminta, Kamus Umum Bahasa Indonesia)
2.       Organisasi adalah sistem sosial yang memiliki identitas kolektif yang tegas, daftar anggota yang terperinci, program kegiatan yang jelas, dan prosedur pergantian anggota. (Janu Murdiyamoko dan Citra Handayani, Sosiologi untuk SMU Kelas I)





B.      Organisasi  dalam rumah sakit
a. Pengertian
Rumah sakit adalah sebuah institusi perawatan kesehatan profesional yang pelayanannya disediakan oleh dokter, perawat, dan tenaga ahli kesehatan lainnya.

b. Tugas sekaligus fungsi dari rumah sakit, yaitu :
·         Melaksanakan pelayanan medis, pelayanan penunjang medis,
·         Melaksanakan pelayanan medis tambahan, pelayanan penunjang medis tambahan,
·         Melaksanakan pelayanan kedokteran kehakiman,
·         Melaksanakan pelayanan medis khusus,
·         Melaksanakan pelayanan rujukan kesehatan,
·         Melaksanakan pelayanan kedokteran gigi,
·         Melaksanakan pelayanan kedokteran sosial,
·         Melaksanakan pelayanan penyuluhan kesehatan,
·         Melaksanakan pelayanan rawat jalan atau rawat darurat dan rawat tinggal (observasi),
·         Melaksanakan pelayanan rawat inap,
·         Melaksanakan pelayanan administratif,
·         Melaksanakan pendidikan para medis,
·         Membantu pendidikan tenaga medis umum,
·         Membantu pendidikan tenaga medis spesialis,
·         Membantu penelitian dan pengembangan kesehatan,
·         Membantu kegiatan penyelidikan epidemiologi,
Tugas dan fungsi ini berhubungan dengan kelas dan type rumah sakit yang di Indonesia terdiri dari rumah sakit umum dan rumah sakit khusus, kelas a, b, c, d. berbentuk badan dan sebagai unit pelaksana teknis daerah. perubahan kelas rumah sakit dapat saja terjadii sehubungan dengan turunnya kinerja rumah sakit yang ditetapkan oleh menteri kesehatan indonesia melalui keputusan dirjen yan medis.


       c. Komite etik rumah sakit
Komite Etik Rumah Sakit (KERS), dapat dikatakan sebagai suatu badan yang secara resmi dibentuk dengan anggota dari berbagai disiplin perawatan kesehatan dalam rumah sakit yang bertugas untuk menangani berbagai masalah etik yang timbul dalam rumah sakit. KERS dapat menjadi sarana efektif dalam mengusahakan saling pengertian antara berbagai pihak yang terlibat seperti dokter, pasien, keluarga pasien dan masyarakat tentang berbagai masalah etika hukum kedokteran yang muncul dalam perawatan kesehatan di rumah sakit.
Ada tiga fungsi KERS ini yaitu pendidikan, penyusun kebijakan dan pembahasan kasus. Dengan dibentuknya KERS, pengetahuan dasar bidang etika kedokteran dapat diupayakan dalam institusi dan pengetahuan tentang etika diharapkan akan menelurkan tindakan yang profesional etis. Pendidikan bagi anggota komite dapat dilakukan dengan belajar sendiri, belajar berkelompok, dan mengundang pakar dalam bidang agama, hukum, sosial, psikologi, atau etika yang mendalami bidang etika kedokteran. Semakin banyak kasus yang dibahas, akan semakin jelaslah bagi anggota komite bagaimana bentuk tatalaksana pengambilan keputusan yang baik. Pendidikan etika tidak tebatas pada pimpinan dan staf rumah sakit saja. Pemilik dan anggota yayasan, pasien, keluarga pasien, dan masyarakat dapat diikut sertakan dalam pendidikan etika. Pemahaman akan permasalahan etika akan menambah kepercayaan masyarakat dan membuka wawasan mereka bahwa rumah sakit bekerja untuk kepentingan pasien dan masyarakat pada umumnya. Selama ini dalam struktur rumah sakit di Indonesia dikenal subkomite/panitia etik profesi medik yang merupakan struktur dibawah komite medik yang bertugas menangani masalah etika rumah sakit. Pada umumnya anggota panitia ini adalah dokter dan masalah yang ditangani lebih banyak yang berkaitan dengan pelanggaran etika profesi. Mengingat etika kedokteran sekarang ini sudah berkembang begitu luas dan kompleks maka keberadaan dan posisi panitia ini tidak lagi memadai. Rumah sakit memerlukan tim atau komite yang dapat menangani masalah etika rumah sakit dan tanggung jawab langsung kepada direksi. Komite memberikan saran di bidang etika kepada pimpinan dan staf rumah sakit yang membutuhkan. Keberadaan komite dinyatakan dalam struktur organisasi rumah sakit dan keanggotaan komite diangkat oleh pimpinan rumah sakit atau yayasan rumah sakit. Proses pembentukan KERS ini, rumah sakit memulainya dengan membentuk tim kecil yang terdiri dari beberapa orang yang memiliki kepedulian mendalam dibidang etika kedokteran, bersikap terbuka dan memiliki semangat tinggi. Jumlah anggota disesuaikan dengan kebutuhan. Keanggotaan komite bersifat multi disiplin meliputi dokter (merupakan mayoritas anggota) dari berbagai spesialisasi, perawat, pekerja sosial, rohaniawan, wakil administrasi rumah sakit, wakil masyarakat, etikawan, dan ahli hukum.

Selasa, 25 Oktober 2011

IMUNISASI


Imunisasi
a. Pengertian
Imunisasi berasal dari kata imum , kebal atau resisten .anak di imunisasi berate diberikan kekebalan terhadap suatu penyakit tertentu .



b.  Macam kekebalan
Kekebalan terhadap suatu penyakit , menular dapt di golongkan menjadi 2 , yaitu :
            a). kekebalan tidak spesifiknon spesifik resistance.
                 Merupakan faktor-faktor non khusus adalah pertahanan tubuh pada manusia yang secara
                 Alamiah dapat melindungi badan dari suatu penyakit .
            b).kekebalan spesifik (specipic resistance)
                 merupakan kekebalan dapt diperoleh dari dua sumber yaitu :
1.      Genetik
Kekebalan yang berasal dari sumber genetik ini bisanya behubungan dengan ras
(warna kulit dan kelompok-kelompok etnis , misalnya orang kulit hitam negro cenderung lebih resisten terhadap penyakit malaria jenis vivax . contoh lain orang yang mempunyai hemoglobin S lebih resisten terhadap penyakit plasmodium falciparum , daripada orang yang mempunyai hemoglobin AA.
2.      Kekebalan yang diperoleh (acquaied immunity)
merupakan kekebalan dari luar tubuh anak atau orang yang bersangkutan . bersifat aktif dan dapat bersifat pasif. Kekebalan aktif dapat diperoleh setelah orang sembuh dari penyakit tertentu .   kekebalan aktif dapat juaga diperoleh melalui imunisasi yang berarti ke dalam tubuhnya dimasukkan organisme pathogen (bibit) penyakit.
kekebalan pasif diperoleh dari ibunya melalui plasenta.
c.  Factor-faktor yang mempengaruhi kekebalan.
1.      Umur
Pada usia sangat muda atau usia tua lebih rentan . kurang kebal terhadap penyakit-penyakit menular tertentu . disebabkan karena kedua kelompok umur tersebut daya tahan tubuhnya rendah
2.      Sex
Untuk penyakit-penyakit menular tertentu seperti polio dan diphtheria lebih parah terjadi pada wanita dari pada pria.
3.      Kehamilan
Wanita yang sedang hamil pada umumnya lebih rentan terhadap penakit-penyakit menular .
4.      Gizi
Gizi yang baik pada umumnya akan meningkatkan resistensi tubuh terhadap penyakit-penyakit infeksi , tetapi sebalikny akekurangan gizi berakibat kerentanan seseorang terhadap penyakit infeksi.
5.      Trauma
Stress salah satu bentuk trauma adalah penyebab kerentanan seseorang terhadap suatu penyakit infeksi tertentu.
d.  Jenis-jenis immunisasi
Pada dasarnya ada 2 jenis immunisasi
a.      Imunisasi pasif (pasive immunization)
“Immune globulin” jenis immunisasi ini dapat mencegah penyakit campak (measles pada anak-anak)
b.      Immunisasi aktif (active immunization)
Immunisasi yang di berikan pada anak :
*     BCG untuk mencegah penyakit TBC.
*     DPT untuk mencegah penyakit-penyakit partusis dan tetanus.
*     Polio untuk mencegah polio penyakit poliomilitis.
*     Campak untuk mencegah penyakit campak (measles).
Immunisasi pada ibu hamil dan calon pengantin adalah immunisasi tetanus toxoid.
Immunisasi ini untuk mencegah terjadinya tetanus pada bayi yang dilahirkan .
e.  Tujuan program immunisasi
Bertujuan untuk menurunkan angka kesakitan dan kematian dari penyakit yang dapt dicegah dengan immunisasi . pada saat ini penyakit-penyakit tersebut adalah disentri,tetanus,bentuk rejan (pertusis), campak (meales), polio dan tubercoluse. 

sumber :prof.Dr.soekidjo notoatmodjo, ilmu kesehatan masyarakat, prinsip-prinsip dasar, RINEKA CIPTA, Jakarta 1996